Pengelolaan Hutan Produksi lestari (PHPL) & Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) adalah sebuah standar yang disusun pemerintah dengan tujuan untuk memastikan bahwa tata kelola kawasan hutan bisa berlangsung dengan baik dan memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan di indonesia. PHPL & VLK membantu suatu perusahaan yang bergerak di sektor hutan untuk memastikan kepastian pasar dikarenakan kayu dan produk kayu yang diproduksi merupakan produk yang legal dan berasal dari hutan yang baik.